PB HMI Desak Kapolri, Minta Bareskrim Polri Mengusut Dugaan Ilegal Mining PT Tiran

- 17 Oktober 2021, 10:07 WIB
Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhamad Ikram Palesa
Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhamad Ikram Palesa /Foto Pribadi/

Dengan tegas, Ikram pun meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesian atau Kapolri, Jenderal (Pol). Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memerintahkan Bareskrim Polri agar turun setingkat lagi dalam melakukan mengusut terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT. Tiran Mineral pada Proses penguasaan lahan Eks. IUP PT. Celebes yang tidak melalui mekanisme lelang.

Baca Juga: Wapres Ingin Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Mendapat Dukungan Penuh

Selain itu, kata dia, terdapat dugaan penambangan Ore tanpa IUP Produksi dan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusaan ini didalam IUP PT. Cipta Djaya Surya (CDS).

"Demi menjaga marwa penegakkan hukum dengan konsep presisi, kami minta Pak Kapolri tegas memerintahkan Bareskrim Mabes Polri untuk turun setingkat lagi dalam melakukan mengusut terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT. Tiran Mineral pada proses penguasaan lahan Eks. IUP PT. Celebes yang tidak melalui mekanisme lelang, Selain itu dugaan penambangan Ore tanpa IUP Produksi dan Dugaan Penyerobotan lahan yang dilakukan perusaan ini didalam IUP PT. Cipta Djaya Surya (CDS)," ujarnya.

Baca Juga: Jawaban Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Terkait Tuduhan Melakukan Mall Administrasi

Ia juga menekankan dalam UU Pertambangan, pembangunan sarana prasarana dan instalasi pertambangan (SPIP) dalam hal ini pendirian smelter, tidak boleh dibangun di atas lahan yang memiliki potensi atau cadangan.

Lalu mengapa lahan dengan cadangan nikel besar (Eks IUP PT. Celebes) dijadikan untuk pembangunan smelter PT. Tiran Mineral?

Baca Juga: Hamilnya Nagita di Tengah Pandemi Buat Raffi Ahmad Khawatir 'Hamil yang Kedua Banyak Perubahan'

"Nah, Fakta dilapangan berbeda, diarea rencana pembangunan smelter PT. Tiran Mineral lebih fokus menggarap Nikel, intensitas penjualannya-pun melampauhi perusahaan lainnya. Pertanyaannya perusahaan ini pakai dokumen penjualan siapa, Polri harus usut ini", terang Ikram.***

Baca Juga: Deputi Hukum BPIP Minta Undang-Undang yang Ditetapkan Direvisi Bila Tak Selaras dengan Pancasila

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah