Cek Harga Emas Hari Ini: Daftar Harga Emas Batangan Antam dan UBS di Pegadaian

- 7 Mei 2024, 12:51 WIB
Ilustrasi Emas Batangan
Ilustrasi Emas Batangan /ANTARA/REUTERS/Bobby Yip/pri/

ASUMSI SULTRA - Memasuki bulan Mei 2024, harga emas ANTAM cenderung mengalami perubahan tak menentu, bahkan dalam pantauan beberapa hari terakhir untuk emas batangan jenis ANTAM maupun UBS memiliki lonjakan cukup signifikan.

Per hari ini tanggal 7 Mei 2024, harga emas Antam di pegadaian, termurah di banderol dengan harga 727 ribu, atau empat ribu rupiah lebih murah dari 7 hari sebelumnya yang berharga 731 ribu.

Sedangkan emas UBS atau emas yang diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera adalah 696 ribu, atau enam ribu rupiah lebih murah dari 3 hari sebelumnya yang berharga 702 ribu rupiah untuk masing-masing 0,5 gram. 

Harga di atas tentunya mempengaruhi lonjakan serupa untuk ukuran di atasnya, dimana lonjakan tersebut mengalami lonjakan memasuki bulan Mei.

Berikut akan kami tampilkan harga emas di pegadaian terbaru untuk update hari ini mulai dari 0,5 gram sampai dengan 1 Kg sebagaimana dikutip asumsisultra dari laman Sahabat Pegadaian.

Baca Juga: Selamat Datang Bulan Mei, Berikut Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Harga Emas Batangan ANTAM Hari ini di Pegadaian terbaru

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 727.000
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp 32.352.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp 64.622.000
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp 129.163.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp 322.635.000
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp 645.053.000
  • Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.290.065.000

Harga Emas Batangan UBS Hari Ini di Pegadaian terbaru

  • Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 696.000
  • Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 31.747.000
  • Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 63.362.000
  • Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 126.672.000
  • Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 316.586.000
  • Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 632.427.000

Itulah harga emas ANTAM di pegadaian hari ini untuk emas batangan ANTAM maupun UBS.***

Halaman:

Editor: Adryan Nur Alam

Sumber: Sahabat Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah