Deputi Hukum BPIP Minta Undang-Undang yang Ditetapkan Direvisi Bila Tak Selaras dengan Pancasila

- 15 Oktober 2021, 22:02 WIB
BPIP memastikan perundan-undangan di Jateng sudah sesuai dengan nilai Pancasila.
BPIP memastikan perundan-undangan di Jateng sudah sesuai dengan nilai Pancasila. /Dok Humas Pemprov Jateng

ASUMSI SULTRA - Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Akhmad Tajuddin, mengimbau perancang undang-undang agar memasukan nilai-nilai Pancasila dalam draf yang telah dirancang.

Hal itu ia sampaikan saat menyampaujan sambutan di salah satu kegiatan yang digelar di Jawa Tengah, Jumat 15 Oktober 2021.

"Para perancang undang-undang harus memasukkan nilai-nilai Pancasila dalam draf peraturan perundang-undangan yang akan dibuat supaya selaras dengan Pancasila," kata Akhmad, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Dibalik Kisruh Pemilihan BEM Unsultra, Demisioner Ketua Adi Maliano Pesan Agar Mengikuti Aturan yang Disepakat

Menurut dia, bila nilai-nilai Pancasila belum mewarnai norma-norma hukum yang akan dibuat, dapat berpotensi menimbulkan ketidakselarasan Pancasila dan konflik di tengah masyarakat.

"Tujuan lainnya, kami ingin menguatkan lagi ideologi Pancasila dalam diri kita sekaligus mewujudkan dalam tindakan nyata atau membumikan Pancasila," ungkapnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Peter Lim Mengumumkan Usaha Bisnis Baru

"Jadi, Pancasila tidak hanya dihafal dan diingat, tetapi juga diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat," tambah Akhmad.

Dalam kesempatannya di Jawa Tengah itu, Akhmad menyampaikan, bahwa pada tahun 2021 pihaknya (BPIP) telah melakukan analisis terhadap 30 produk hukum, baik pusat maupun daerah.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah