Pemerintah Pindahkan Hari Libur Maulid, Fadli Zon : 'Kurang Faedah dan Kurang Kerjaan'

- 16 Oktober 2021, 09:26 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /Twitter @fadlizon

ASUMSI SULTRA - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon kembali mengkritik kebijakan pemerintah. Kali ini adalah digesernya hari libur Maulid Nabi 2021.

Diketahui, sebelumnya Maulid Nabi selalu dirayakan oada 19 Oktober, namun pemerintah melalui Menteri Agama RI merubah Maulid masuk ke 20 Oktober.

Baca Juga: Menteri Luhut Akui Pasar Modal Indonesia Memiliki Peran Yang Sangat Vital Untuk Kemajuan Ekonomi

Atas dasar itu, Fadli Zon pun mengatakan jikalau keputusan pemerintah tersebut kurang faedah dan kurang kerjaan.

"Aneh2 aja menggeser hari libur keagamaan, kurang faedah n kurang kerjaan. Apa cuma itu bisanya?," kata Fadli Zon di akun Twitternya @fadlizon, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Cuitan Fadli Zon mengomentari kebijakan pemerintah yang menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Cuitan Fadli Zon mengomentari kebijakan pemerintah yang menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Tangkapan layar Twitter @fadlizon.

Pantauan Tim Asumsi Sultra, unggahan Fadli Zon tersebut disertai dengan unggahan dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang juga menyebut keputusan menggeser hari libur Maulid Nabi kurang tepat.

Baca Juga: Pelantikan Megawati Sebagai Kepala BRIN Oleh Presiden Dinilai Keliru 'Kalangan Internasional Akan Tertawa

Hidayat Nur Wahid menyebutkan tidak mendukung keputusan pemerintah tersebut.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah