KPK Amankan Rektor Unila Setelah Pungut Biaya Lulus Mahasiswa Baru, Harga 100 hingga 350 Juta Rupiah

- 21 Agustus 2022, 15:53 WIB
KPK
KPK /

ASUMSI SULTRA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Universitas Lampung (Unila).

Dalam perkara ini, KPK mengamankan Rektor Unila dan beberapa pejabat tinggi institusi lainnya.

KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dengan jumlah mencapai atau berkisar 4,4 miliar rupiah.

Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM) diduga melakukan pungutan biaya dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Baca Juga: Polri Jawab Isu 'Kekaisaran' Ferdy Sambo di Internal: Nanti Diuji dalam Persidangan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Asumsisultra.Com, sang rektor diduga mematok harga kepada calon mahasiswa baru mulai 100 hingga 350 juta per mahasiswa.

Pungutan biaya itu dilakukan agar pihak Unila dapat memuluskan kelulusan Calon Mahasiswa Baru (CMB) di kampus itu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya mengatakan bahwa Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan mahasiswa.

Baca Juga: Ketum Partai Perindo dan Gerindra Bertemu: Diskusi Kebangsaan Hingga Bahas Kolaborasi Politik

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," kata Ghufron saat konferensi pers, dikutip di PMJ News pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Menurut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi.

Kesepakatan itu dibuat sebelum para mahasiswa dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang telah diaturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegur Dua Menteri, Langsung Layangkan Perintah: Minta Tambah Jumlah Pesawat

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ujarnya.

Ghufron menyebit juga bila Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Saksikan Drama Korea High Society, Berikut Jadwal Acara NET TV, Jumat 22 Juli 2022

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuh Ghufron.***

Editor: Risdayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah