ASUMSI SULTRA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Selasa, 18 Januari 2022, kemarin.
Menurut kabar, Bupati Langkat di OTT KPK di salah satu kafe di Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara
Saat itu, ia akhirnya dibawa ke kantor kepolisian setempat, Mapolres Binjai.
Saat ini, KPK masih memeriksa sejumlah orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Bupati Langkat.
Pemeriksaan tersebut juga untuk pembuktian dan penguatan dari sejumlah barang bukti yang telah disita.
Dalam keterangannya, Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, penyidik KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang terjaring OTT itu.
Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Beri Pujian Kepada Persik Kediri: Bermain Seperti Persebaya Surabaya
Namun ia belum merinci latar belakang perkara dan siapa saja pihak yang akan ditahan KPK.
Selain itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, turut membenarkan hal tersebut. ia mengatakan saat ini sedang pemeriksaan lebih lanjut.