KPK Sita Aset Milik Bupati Probolinggo Non'aktif, Berikut Daftar Asetnya

- 19 Februari 2022, 14:04 WIB
Tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya. (Foto: PMJ/Ist).
Tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya. (Foto: PMJ/Ist). /

ASUMSI SULTRA - Sejumlah aset milik Bupati Probolinggo non'aktif, Puput Tantriana Sari disita oleh Komisi Pemberantasam Korupsi atau KPK.

Aset yang disita tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di beberapa titik yang ada di Probolinggo dengan nilai Rp7 miliar.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan sekaligus dengan pemasangan plang sita pada beberapa aset yang diduga milik tersangka PTS dkk," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip AsumsiSultra.Com dari PMJ News, Sabtu 19 Februari 2022.

Baca Juga: [UPDATE HARI INI] Bareskrim Polri Naikkan Kasus Aplikasi Binomo ke Tahap Penyidikan

Berikut daftar aset yang disita KPK:

- Tanah dan bangunan di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo

- 3 bidang tanah di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo

- 1 bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan/Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo

- 1 bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo

Baca Juga: 15 Lagu Populer Spotify Terbaru, Merasa Indah Masih Menjadi yang Paling Teratas

Halaman:

Editor: Muh. Faisal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah