Bupati Langkat Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK: Segini Besaran Harta Kekayaan

- 20 Januari 2022, 09:49 WIB
Bupati Langkat dan 5 orang lainnya resmi ditahan usai terjaring OTT KPK maling uang rakyat pada Selasa, 18 Januari 2022.
Bupati Langkat dan 5 orang lainnya resmi ditahan usai terjaring OTT KPK maling uang rakyat pada Selasa, 18 Januari 2022. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

ASUMSI SULTRA - KPK telah menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka dugaan suap. Selain itu, KPK juga lima orang lainnya.

Dilansir dari ANTARA, dugaan suap tersebut terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sementara harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Langkat sebesar Rp85.151.419.588,00. Itu dapat diakses melalu pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id

Baca Juga: Inilah 3 Shio Yang Akan Mendapat Keberuntungan Sangat Dahsyat, Banjir Transfer Satu Bulan Penuh

Terbit terakhir melaporkan kekayaannya pada 25 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Langkat.

Perinciannya, Terbit memiliki sembilan tanah yang berlokasi di Langkat serta satu tanah dan bangunan di Medan dengan total nilai Rp3.790.000.000,00.

Terbit juga tercatat memiliki alat transportasi berupa delapan mobil senilai Rp1.170.000.000,00.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Pada 20 Januari 2022: Ada Kisah Nyata dan Suara Hati Istri

Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp700.000.000,00, kas dan setara kas senilai Rp1.191.419.588,00 serta harta lainnya senilai Rp78.300.000.000,00.

Lima tersangka lainnya, adalah Iskandar P.A. (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih, empat pihak swasta atau kontraktor, yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

Halaman:

Editor: Adryan Nur Alam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x