Diduga Garap Kawasan Hutan Lindung, PT. Rajawali Diadukan ke Polda Sultra

- 14 Desember 2021, 14:59 WIB
Aktivitas PT. Rajawali di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara (Ket Foto: Istimewa)
Aktivitas PT. Rajawali di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara (Ket Foto: Istimewa) /

Selain itu dari keterangan Ketua Milenial Progresif Sultra, Ibrahim, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut kerap beberapa kali diduga kuat mengganti dokumen.

"Terakhir kami dengar kabar bahwa diduga kuat PT. Rajawali menggunakan dokumen PT. UBP, dan kami menduga mereka juga beberapa kali menggunakan dokumen perusahaan lainnya untuk melancarkan aktivitas dugaan penambangan ilegalnya," katanya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara GTV Hari Ini, Selasa, 14 Desember 2021, Ada 'IPA IPS' dan 'Kisah Viral'

Ibrahim juga mengungkapkan bahwa ada sekitar belasan perusahaan kontraktor yang diduga turut melakukan aktivitasnya.

"Data yang berhasil kami himpun diduga ada lebih dari 13 Perusahaan, diantaranya PT Prima Graha Wahana Lestari dan PT Bumi Graha Usaha Raya yang turut kami duga melakukan aktivitas penambangan ilegal, serta mereka juga menyetorkan royalti sebesar 12 Dollar untuk dokumen dan Pengamanan atau kordinasi" tambahnya.

Ibrahim yang juga Putra Daerah Konawe Utara membeberkan bahwa para kontraktor mining selain diduga mereka berkordinasi dengan PT. Rajawali, mereka juga diduga berkordinasi dengan CS8.

Baca Juga: KPK Sebut Korupsi di Pengadaan Proyek, Bermula dari Proses Perencanaan

"PT. Rajawali dan PT Cipta Surya Delapan tempat para kontraktor mining kami duga kuat melakukan kordinasi dan selain itu kamj juga menduga kuat mereka menggunakan Jetty RMI dan Jetty masyarakat," terangnya.

Ia juga menyesalkan UPP Syahbandar Molawe yang dinilai turut berpartisipasi untuk melancarkan dugaan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

"Ada oknum di UPP Syahbandar Molawe yang membantu penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) dan kami duga kuat kebagian dari 12 Dolar tersebut," kata dia.

Halaman:

Editor: Muh. Faisal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah