Alumni Fisip UHO itu juga menjelaskan bahwa dari hasil konsultasi mereka dengan Kemendagri menyimpulkan bahwa pengisian jabatan Wakil Bupati Kolaka Timur bisa segera dilaksanakan.
Dengan catatan, kata dia, Pihak DPRD Kolaka Timur segera membentuk Pansus/Panlih. Yang lalu bisa segera meminta nama-nama calon Wakil Bupati melalui Bupati Andi Meri atau bila sudah ada Penjabat (PJ) Bupati.
“Bupati atau Pj Bupati tidak bisa menahan-nahan surat terebut, bila terjadi maka pihak Kemendagri bisa mengambil alih," ujar Gunaryo.
Baca Juga: Febri Diansyah Semangati 58 Mantan Kegawai KPK, 'Mereka Bukan Orang-orang Gila Jabatan dan Harta
Selanjutnya Gunaryo menyatakan bila Koalisi 4 (empat) Parpol Pengusung sudah menerima surat dimaksud supaya segera menyampaikan 2 (dua) nama calon Wakil Bupatinya untuk dipilih oleh seluruh Anggota DPRD Kolaka Timur.
“Jadi calonnya tidak bisa kurang atau lebih dari dua orang," singkat dia.
Baca Juga: Kemendikbudristek Kembali Membagikan Paket Kuota Kepada 26,6 Juta Pendidik dan Peserta Didik
Sebagai Pengurus PDI Perjuangan Provinsi Sultra Gunaryo memastikan Partainya sudah punya calon yang akan diusung.
Tinggal terpulang kepada 3 (tiga) Partai lainnya yaitu Demokrat, PAN, dan Gerindra.