Febri Diansyah Semangati 58 Mantan Kegawai KPK, 'Mereka Bukan Orang-orang Gila Jabatan dan Harta

- 13 Oktober 2021, 14:03 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah.
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah. /Tangkapan Layar Instagram.com/@Febridiansyah.id

ASUMSI SULTRA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membagikan kisah sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK setelah resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Febri Diansyah merupakan pegawau yang lebih dulu hengkang dari lembaga antirasuah itu, kini ia rajin membahas soal korupsi di akun media sosialnya.

Baca Juga: Terpilih Sebagai Mandataris Ketua KNPI Sultra, Inilah Visi Muh Amsar

Febri pun menjelaskan peran sejumlah mantan KPK tersebut yang kini menjajal berbagai profesi.

Dikutip dari Pikiran Rakyat berjudul "TWK Ubah Nasib 58 Eks Pegawai KPK, Febri Diansyah: Penghamba Jabatan dan Uang Tak Paham Jalan yang Kami Tempuh", Rasamala Aritonang, Herbert Nababan, Juliandi Tigor Simanjutak, Hotman Tambunan, Ninis, Panji, Tata, Ririn, hingga Wahyu kini sudah menjalankan sejumlah usaha dan kegiatan.

Baca Juga: Kisah Seorang Ibu 56 Tahun di Kendari Sakit Lutut, Paksa Keliling Jual Ikan, Demi Anak Kuliah - Ali Berbagi

Rasamala Aritonang sudah 17 tahun berkecimpung di bidang hukum dan antikorupsi. Dia meninggalkan jabatannya di KPK sebagai Kepala bagian di Biro Hukum KPK.

Kini, dia mulai mengajar kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan.

Baca Juga: Mengaku Dibegal Karena Menghindari Utang 25 M, Seorang Ibu Rumah Tangga Kini Mendekam di Penjara

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah