Bharada E Menyesal Menuruti Perintah Ferdy Sambo Untuk Tembak Mati Brigadir J

- 18 Oktober 2022, 17:20 WIB
Bharada E Menyesal Menuruti Perintah Ferdy Sambo: Takut Membantah Intruksi Pimpinan
Bharada E Menyesal Menuruti Perintah Ferdy Sambo: Takut Membantah Intruksi Pimpinan /Foto: Puspenkum Kejagung/mediusnews.com/

ASUMSI SULTRA - Peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini masuk dalam tahap persidangan.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E juga telah masuk dalam ruang persidangan sebagai terdakwa pada Selasa, Oktober 2022.

Di depan Majelis Hakim, Bharada E mengaku sangat menyesal telah melakukan penembakan kepada seniornya itu.

Baca Juga: Di Depan Majelis Hakim, Bripka RR Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Brigadir J

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," ungkap Bharada E sebagaimana dikutip di PMJ News.

Ia juga mengatakan jika dirinya saat peristiwa pembunuhan itu berada dalam tekanan, sebagai anggota tidak mampu menolak permintaan senior.

"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," kata Bharada E kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Putri Candrawathi Selesai Jalani Sidang, Bripka RR Masuk Pakai Rompi Tahanan

Sebelumnya, Bharada E juga memang disebut mendapat perintah untuk menembak oleh Ferdy Sambo.

Perintah menembak itu bermula ketika sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf memanggil Brigadir J ke ruang tengah rumah dinas majikannya itu.

Halaman:

Editor: Risdayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah