Tegas, Mustasyar PBNU Minta Kasus Ferdy Sambo Tidak Berhenti Diperbincangkan Sampai Tuntas

- 23 Agustus 2022, 17:03 WIB
KH. Said Aqil Siradj
KH. Said Aqil Siradj /Muhammad Alfin/

ASUMSI SULTRA - Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengaku tak setuju atas saran yang meminta perbincangan soal Ferdy Sambo dihentikan.

Menurutnya, soal kejahatan seperti yang dilakukan Ferdy Sambo mesti dibuka secara terang benderang.

Dengan begitu, kata dia, keterbukaan tersebut juga berkaitan dengan marwah kepolisian.

Baca Juga: Buntut Tewasnya Brigadir J, Mantan Kapolres Jakarta Selatan Dipindahkan di Patsus Mako Brimob Kelapa Dua Depok

Ia meminta agar persoalan pembunuhan Brigadir J itu terus dibahas hingga tuntas dan tidak bias kemana-mana.

“Ini soal kejahatan, justru harus dibuka seterang-terangnya. Untuk menjaga marwah Polri," kata Kiai Said dikutip AsumsiSultra.Com pada Selasa, 23 Agustus 2022.

"Jika didiamkan maka akan menjadi bias, kemana-kemana. Dan melahirkan suudzan semua nanti," sambungnya.

Baca Juga: Polri Jawab Isu 'Kekaisaran' Ferdy Sambo di Internal: Nanti Diuji dalam Persidangan

Mantan ketua umum PBNU itu juga mengaku mendukung kepolisian dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

"Agar masyarakat bisa percaya bahwa penuntasan kasus ini dilakukan dengan benar. Saya sangat menghargai itu, kita dukung penuh," ujarnya.

Untuk diketahui bahwa permintaan DPR tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.

Halaman:

Editor: Risdayanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x