ASUMSI SULTRA - Buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini menimpa mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi.
Kini mantan Kapolres tersebut ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Penempatan itu diduga karena ketidakprofesionalan sang mantan Kapolres tersebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Besok DPR RI Bakal Minta Keterangan 3 Lembaga Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Penempatan mantan Kapolres Jakarta Selatan itu juga turut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Ya betul (di patsus),” kata Dedi dikutip di PMJ News pada Senin, 22 Agustus 2022.
Hanya saja, Dedi tak memberi informasi lebih detail sejak kapan Kapolres Jaksel nonaktif tersebut dikirim ke patsus Mako Brimob.
Baca Juga: Polri Jawab Isu 'Kekaisaran' Ferdy Sambo di Internal: Nanti Diuji dalam Persidangan
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing buntut kasus meninggalnya Brigadir J.
"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," tutup Dedi.