ASUMSI SULTRA - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kembali mengungkap hasil lanjutan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengatakan bila istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut serta dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Putri disebut ikut serta menjadi aktor yang membantu suaminya untuk menghabisi nyawa Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Polri Jawab Isu 'Kekaisaran' Ferdy Sambo di Internal: Nanti Diuji dalam Persidangan
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ujar Agus kepada wartawan dikutip di PMJ News pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Sementara, kata dia, menurut keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka.
Putri diduga kuat berada ditempat kejadian perkara, sebelum, sesaat, dan sesudah penembakan Brogadir J itu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegur Dua Menteri, Langsung Layangkan Perintah: Minta Tambah Jumlah Pesawat
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," jelas Agus.
Lanjut, Agus Menuturkan bila Putri jugalah yang mengajak tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J berangkat ke Duren Tiga.