PP LMND Minta MoU Pemda Konkep dan PT GKP Dicabut 'Melanggar Janji Kepada Masyarakat'

- 27 Oktober 2021, 13:47 WIB
Alamsyah, Pengurus Pusat Eksekutif Nasional LMND
Alamsyah, Pengurus Pusat Eksekutif Nasional LMND /AsumsiSultra.Com

ASUMSI SULTRA - Pengurus Pusat Eksekutif LMND, Alamsyah menilai pasangan Beramal telah mengingkari janjinya kepada masyarakat.

Pasalnya, kata Alamsyah, pasangan yang saat ini duduk memimpin Konkep pernah berjanji tidak akan memasukan tambang di Konkep.

Baca Juga: Lama Tidak Bertemu, Raffi Ahmad ke Dimas Ahmad : 'Kok Muka lu Jerawatan dekil gitu sih'

Baca Juga: Bupati Muna Dikabarkan Telah Dilapor ke Kepoisian Soal Dugaan Utang Piutang, Polisi : Tidak Dapat Dibuktikan

"Dulu semasa menjadi calon Kepala Daerah, janji mereka adalah mengharamkan tambang di Wawonii (Konkep)," kata Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Kesulitan Cara Meninggalkan Rokok, Latihan ini Kemungkinan Menjadi Solusi Mengatasi Kecanduan Rokok

"Mereka sempat mengumbar janji kepada masyarakat, bahwa Pulau Wawonii haram untuk ditambang. Nyatanya, perusahaan tambang baru-baru ini masuk mengolah lahan, meskipun masyarakat menolak," kata Alamsyah lagi.

Aktivis Asal Konkep itu mengatakan bahwa janji tersebut masih segar diingatan masyarakat dan juga kaum intelektual.

Baca Juga: Tabiat Buruk Laudya Chintya Bella Mendadak Dibongkar Sahabat Setelah Cerai dari Engku Amran

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x