Kemenag Minta Amil Zakat Bantu Masyarakat yang Terjerat Praktek Rentenir Pinjol Ilegal

- 24 Oktober 2021, 11:10 WIB
Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar
Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar /Kemenag/Kemenag RI

ASUMSI SULTRA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) diminta untuk membantu masyarakat yang terjerat rentenir.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Ronald Koeman: Saya Tidak Takut dengan El Clasico, Barcelona Ada di Rumah

Baca Juga: Buka Lapak di Acara BIK, Pengusaha UMKM di Kendari Senang Bertemu Langsung Wali Kota Kendari

Menurutnya praktik rentenir saat ini yang berkembang di masyarakat sudah sangat mengkhawatirkan.

Salah satunya, kata dia, adalah banyaknya masyarakat menjadi korban Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Ia juga mengungkapkan ada pula warga bunuh diri karena diteror Pinjol ilegal, karena tak mampu bayar utang yang telah berlipat ganda.

Baca Juga: 1 Kata yang Membuat Orang Berada di Neraka Selama 70 Tahun, Ceramah Syekh Ali Jaber

Atas dasar itu, ia pun meminta organisasi amil zakat perlu memberikan perhatian terhadap fenomena itu.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah