ASUMSI SULTRA - Pinjaman online (Pinjol) ilegal akhir-akhir ini terus menjadi sorotan pemerintah. Keberadaan mereka dikhawatirkan akan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Bahkan, ada kabar pula bahwa warga melakukan perbuatan dilarang agama (bunuh diri) karena diteror.
Baca Juga: Kemenag Minta Amil Zakat Bantu Masyarakat yang Terjerat Praktek Rentenir Pinjol Ilegal
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu.
Kata dia, ada warga bunuh diri karena diteror Pinjol ilegal.
Baca Juga: 1 Kata yang Membuat Orang Berada di Neraka Selama 70 Tahun, Ceramah Syekh Ali Jaber
Ia menambahkan, bahwa hal itu terjadi karena tak mampu bayar utang yang telah berlipat ganda.
Dilansir, AsumsiSultra.Com dari situs resmi Kemenag RI, Fuad pun meminta peran lembaga pengumpul zakat agar mencegah berkembangnya tragedi yang ia sebutkan.
Baca Juga: Istri Wali Kota Kendari Terpilih Sebagai Ketua IPSM Kendari, Bakal Tuntaskan Permasalahan Sosial