Bupati Muna Dikabarkan Telah Dilapor ke Kepoisian Soal Dugaan Utang Piutang, Polisi : Tidak Dapat Dibuktikan

- 26 Oktober 2021, 23:58 WIB
Ilustrasi kepolisian.
Ilustrasi kepolisian. /Armin Abdul Jabbar/Pikiran Rakyat

ASUMSI SULTRA - Kepala Daerah atau Bupati Kabupaten Muna, LM Rusman Emba dikabarkan telah dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Kabar tersebut dihimpun AsumsiSultra.Com dari berbagai sumber di beberapa media online, Selasa, 26 Oktober 2021.

Kabarnya, Bupati Muna dua periode itu dilapor oleh La Ode Morisuno (62).

Baca Juga: Dzikir Paling Penting yang Mesti Dikerjakan, Ceramah Ustadz Adi Hidayat

Baca Juga: Lama Tidak Bertemu, Raffi Ahmad ke Dimas Ahmad : 'Kok Muka lu Jerawatan dekil gitu sih'

Morisuno melaporkan Bupati Muna itu karena, hutang sebesar Rp30.000.000 yang belum dibayarkan hingga kini.

La Ode Morisuno mengatakan peminjaman uang tersebut diduga digunakan oleh Rusman Emba sebagai modal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna pada periode pertamanya.

Baca Juga: Mau Sukses Dunia Akhirat? Percaya dengan Satu Hal Ini, Ceramah Syekh Ali Jaber

“Uang itu saya pinjam juga di koperasi Rp30 juta tahun 2015, tapi kalau dengan bunganya sekarang sudah sekitar Rp70 juta,” ungkap La Ode Morisuno ketika ditemui di Polda Sultra.

Ia mengungkapkan bahwa peminjaman tersebut dilakukan pada tahun 2015 lalu. Saat itu, kata dia, diserahkan kepada tim kampanye Rusman Emba.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah