Gugatan KSP Moeldoko Disebut Tak Punya Legal Standing, Demokrat: Hukum Itu Akal Sehat

- 21 Oktober 2021, 23:43 WIB
Bambang, Kuasa Hukum Partai Demokrat
Bambang, Kuasa Hukum Partai Demokrat /

Bambang menyebut gugatan tersebut bisa mengganggu demokratisasi yang sedang berjalan apabila terus berlanjut.

Baca Juga: 4 Butir Kesepakatan DPRD Kolut menanggapi Dugaan Ilegal Mining yang Dilakukan di Wilayah Eks PT PDP

“Jika ini dibiarkan terus menerus, ini akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang berjalan. Jadi keputusan ini bisa menunjukkan apakah pengadilan berpihak pada proses demokratisasi yang sedang berlangsung dan dikonsolidasikan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah