Bambang menyebut gugatan tersebut bisa mengganggu demokratisasi yang sedang berjalan apabila terus berlanjut.
Baca Juga: 4 Butir Kesepakatan DPRD Kolut menanggapi Dugaan Ilegal Mining yang Dilakukan di Wilayah Eks PT PDP
“Jika ini dibiarkan terus menerus, ini akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang berjalan. Jadi keputusan ini bisa menunjukkan apakah pengadilan berpihak pada proses demokratisasi yang sedang berlangsung dan dikonsolidasikan,” pungkasnya.***