Tolak Upaya Pencopotan, DPD KNPI Kota Kendari Percaya Jendral Sigit Bisa Selesaikan Masalah di Internal Polri

- 25 Agustus 2022, 05:08 WIB
Ketua DPD KNPI Kota Kendari, Filsafat Alamsyah.
Ketua DPD KNPI Kota Kendari, Filsafat Alamsyah. /

ASUMSI SULTRA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kendari turut serta menanggapi perihal upaya pencopotan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo oleh DPR RI.

Kabar pencopotan itu awalnya berhembus ketika DPR RI memanggil sejumlah lembaga temasuk Menkopolhukam untuk membahas kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan pada Rabu 24 Agustus 2022, DPR RI dikabarkan memanggil Kapolri Jenderal Sigit. Sementara 3 lembaga lainnya dipanggil pada Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Tegas, Mustasyar PBNU Minta Kasus Ferdy Sambo Tidak Berhenti Diperbincangkan Sampai Tuntas

Sementara itu, kabar pe-non-aktifan Jenderal Sigit dari Kapolri itu pertama kali dilayangkan Anggota Komisi Hukum DPR RI, Benny Kabur Harman.

Menanggapi hal tersebut, ketua DPD KNPI Kota Kendari, Filsafat Alamsyah mengaku tidak sepakat apa yang menjadi usul DPR RI itu.

Ihwal itu juga sejalan dengan apa yang dilakukan Ketua Umum DPP KNPI, Harus Pertama yang secara tegas menolak usul tersebut.

"Usul yang dilakukan salah satu anggota DPR RI Komisi Hukum itu sama sekali tidak berdasar, dan bersifat tidak profesional," kata pria yang karib disapa Gus Safat itu, Rabu 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Buntut Tewasnya Brigadir J, Mantan Kapolres Jakarta Selatan Dipindahkan di Patsus Mako Brimob Kelapa Dua Depok

"Untuk apa usul tersebut, sampai saat ini semua masyarakat tahu bila Jenderal Sigit bisa menyelesaikan masalah di internal Polri," sambungnya.

Halaman:

Editor: Risdayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah