Ia juga mengatakan masih akan melakukan pengajuan ke Mahkamah konstitusi.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan aktivitas yang dimaksudkan. Kalau pu ada, kata dia, itu bukan mereka.
Baca Juga: Gugatan KSP Moeldoko Disebut Tak Punya Legal Standing, Demokrat: Hukum Itu Akal Sehat
"Kami tidak melakukan aktivitas di lahan 850 itu, kalaupun ada itu bukan kami," jawabnya.***
Sebagai bentuk keberimbangan, artikel ini adalah jawaban dari artikel sebelumnya berjudul : PB HMI Minta Bareskrim Polri Menyelidiki Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan PT PDP dalam Aktivitasnya