Jawaban PT PDP atas Tuduhan Menggunakan Bekas Lahan yang Telah Dicabut IUPnya

- 22 Oktober 2021, 21:00 WIB
Lokasi lahan yang dimaksud
Lokasi lahan yang dimaksud /PB HMI/

Ia juga mengatakan masih akan melakukan pengajuan ke Mahkamah konstitusi.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan aktivitas yang dimaksudkan. Kalau pu ada, kata dia, itu bukan mereka.

Baca Juga: Gugatan KSP Moeldoko Disebut Tak Punya Legal Standing, Demokrat: Hukum Itu Akal Sehat

"Kami tidak melakukan aktivitas di lahan 850 itu, kalaupun ada itu bukan kami," jawabnya.*** 

Sebagai bentuk keberimbangan, artikel ini adalah jawaban dari artikel sebelumnya berjudul : PB HMI Minta Bareskrim Polri Menyelidiki Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan PT PDP dalam Aktivitasnya

Halaman:

Editor: Adryan Nur Alam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah