ASUMSI SULTRA - Pencabutan nomor urut Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang sebelumnya telah ditetapkan, dilaksanakan pada Selasa malam, 14 November 2023 di Sekretariat KPU RI.
Dalam pencabutan nomor urut, turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Politik pengusung, maupun dihadiri langsung oleh ketiga pasangan Capres dan Cawapres.
Sebelum memulai pencabutan nomor urut, dilakukan pengambilan nomor antrian, dimana pengambil nomor antrian adalah masing-masing dari Cawapres.
Baca Juga: KPU Umumkan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Diadakan Malam Ini
Abdul Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor 8, Mahfud MD mendapatkan nomor 10 dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor antrian 14.
Berdasarkan pengambilan nomor antrian, maka pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan angka terkecil, sehingga pasangan Anies Muhaimin mengambil nomor urut terlebih dahulu, disusul pasangan Ganjar Mahfud dan terakhir pasangan Prabowo Gibran.
Berdasarkan hasil pengambilan nomor urut maka diperoleh secara berurutan pasangan Capres dan Cawapres RI adalah:
- Anies Baswedan - Abdul Muhaimin Iskandar
- Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
- Ganjar Pranowo - Mahfud MD
Ketetapan itupun langsung diresmikan melalui berita acara dan berita penetapan yang dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Ashari.***