Indikator tersebut diantaranya, kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terkendali.
"Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan PPKM level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan pandemi Covid-19 di masa Nataru," kata Tito.
Baca Juga: Polri Komitmen Akan Terus Mengejar Aliran Dana Korupsi PT JIP, Sementara Terkumpul Rp315 Miliar