Terpampang Spanduk Forsemesta Minta Gubernur, Kajati dan DPRD Sultra Tagih Utang Pajak PT. VDNI

- 8 Desember 2021, 20:36 WIB
Terpampang Spanduk Foresemesta minta agar utang PT VDNI ditagih
Terpampang Spanduk Foresemesta minta agar utang PT VDNI ditagih /

ASUMSI SULTRA - Sejumlah spanduk yang bertuliskan desakan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) agar segera menagih utang pajak Air Permukaan dan Penerangan Non PLN PT. Virtue Dragon Nikel Industri ramai menghisasi sudut kota kendari.

Berdasarkan pantauan, spanduk tersebut diinisiasi oleh Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta).

Baca Juga: PT VDNI dan PT OSS di Kabupaten Konawe Menuai Sorotan, Link Sultra Gelar Demo Menganggap Berdampak Negatif

Dalam spanduk tersebut, tertuliskan 2 Poin tuntutan mereka. Diantaranya, pertama, mendukung Kejaksaan Tinggi Sultra Untuk Tagih Tunggakkan Utang Pajak PT. Virtue Dragon Nickel Industry yang diduga Senilai 326 Milyar.

Kedua, meminta Kejati Sultra, Gubernur Sultra dan DPRD Sultra Untuk Menyegel Pipa Air dan Perangkat Penerangan Non PLN PT. VDNI.

Baca Juga: Ternyata ini Permintaan Nike Ardila yang Belum Sempat Terkabul

Baca Juga: Polri Komitmen Akan Terus Mengejar Aliran Dana Korupsi PT JIP, Sementara Terkumpul Rp315 Miliar

Presidium Forsemesta, Muh. Andry Togala, dalam keterangannya mengatakan bahwa aksi pasang spanduk tersebut sebagai upaya mengingatkan tugas dan kewajiban ketiga institusi pemerintahan dalam hal menagih hak daerah kepada investasi asing.

Menurutnya, angka ratusan miliar tersebut sangat cukup untuk membantu keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur ketimbang mesti melakukan pinjaman kepihak luar.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x