Minta Perlindungan Hukum, Jajaran Petinggi Partai Demokrat Sultra Sambangi PTUN Kendari

- 11 November 2021, 19:33 WIB
Muh. Endang SA saat ditemui awak media
Muh. Endang SA saat ditemui awak media /AsumsiSultra.Com

Dalam pertemuan itu Endang mewakili rombongan menyampaikan maksud kedatangan mereka meminta perlindungan.

Baca Juga: Hari Ayah Nasional 12 Novemver 2021, Inilah 4 Rekomendasi Puisi Untuk Menemani Hari Ayah Nasional Anda

Ia kemudian membacakan secara langsung surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung.

Dikutip AsumsiSultra.Com dari Surat yang dilayangkan itu, Endang menyampaikan upaya tidak henti Kubu KSP Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY-Teuku Riefky hasil Kongres Jakarta tahun 2020 dengan cara-cara yang memalukan dan melebihi kepatutan.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Dikabarkan Akan Paksa Masyarakat Melakukan Vaksinasi, BENARKAH?

“Gugatan mereka tidak berdasar, mengada ada dan jauh dari kebenaran” sebut Endang.

Mengenai alasan mendatangi PTUN meminta perlindungan Hukum, kata Endang, dirinya tidak ingin terus diganggu.

Sementara itu Humas PTUN Kendari Rachmadi, S. H. Dalam tanggapannya mempersilahkan DPD Partai Demokrat Sultra memasukkan suratnya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTUN Kendari.

Baca Juga: JADWAL Acara TV Hari Ini di Stasiun TV GTV, Film Titanic Hari Ini Tayang Lagi

“Insha Allah akan Kami teruskan kepada Pimpinan dan Kami bekerja sesuai Hukum saja," ucapnya singkat.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah