ASUMSI SULTRA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sultra menyambangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, pada, Kamis, 11 November 2021 di Anduonohu Kota Kendari sekitar pukul 13.00 WIB.
Kunjungan itu diikuti 50 orang yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA.
Baca Juga: Benarkah Endang Masih Akan Berhelat di Pilkada Konsel 2024
Baca Juga: Berikut Daftar Kelompok Bukan Termaksud Penerima Bantuan Kartu Prakerja
Pantauan AsumsiSultra.Com terlihat dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding, Anggota DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia dan beberapa anggota DPRD Kab Konawe, Konsel dan Muna.
Mengenai maksud kunjungan itu, Muh. Endang bersama rombongan menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI.
Saat di PTUN, mereka diterima oleh Humas PTUN Sultra Rachmadi, S. H. Dan Abdul Kadir, S. Ag. S. H. Namun hanya 5 (lima) orang yang diperkenankan masuk oleh PTUN Kendari.
“ ini dalam rangka menegakkan prokes, jadi tidak bisa semua masuk,” kata Rachmadi ketika menerima rombongan Endang.