PB HMI Heran! PT Tiran Pakai Dokumen Siapa? Minta Kepolisian Usut Tuntas Perusahaan Tersebut

17 Oktober 2021, 18:44 WIB
Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhamad Ikram Palesa /Foto Pribadi/

ASUMSI SULTRA - Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhamad Ikram Palesa heran dengan penjualan nikel PT Tiran yang melampaui perusahaan lain.

"Fakta dilapangan berbeda, diarea rencana pembangunan smelter, PT. Tiran Mineral lebih fokus menggarap Nikel, intensitas penjualannya-pun melampauhi perusahaan lainnya.

Baca Juga: PB HMI Desak Kapolri, Minta Bareskrim Polri Mengusut Dugaan Ilegal Mining PT Tiran

Hal itu diungkapkan Ikram dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tim Asumsi Sultra, Minggu 17 Oktober 2021.

Dalam keterangan itu, Ikram lantas menanyakan, dokumen siapa yang digunakan PT tiran saat menjual.

Baca Juga: Membuka STQH Nasional, Menag Harap dapat Membumikan Sprit Islam Rahmah dan Damai

Tak hanya itu, Ikram juga meminta Kepolisian untuk segera mengusut penjualan tersebut.

"Pertanyaannya perusahaan ini pakai dokumen penjualan siapa, Polri harus usut ini," kata Ikram.

Baca Juga: Gading Marten dan Raffi Ahmad Pernah Janji Menduda, Kini Dapat Komentar Sedap dari Uus

Ikram menerangkan, bahwa dalam UU Pertambangan, pembangunan Sarana Prasarana dan Instalasi Pertambangan (SPIP) dalam hal ini Pendirian Smelter, tidak boleh dibangun di atas lahan yang memiliki potensi atau cadangan.

Lalu mengapa? kata dia, lahan dengan cadangan nikel besar (Eks IUP PT. Celebes) dijadikan untuk pembangunan smelter PT. Tiran Mineral?

Baca Juga: KH Muslim Jelaskan Tantangan Berdakwah di Sultra 'Ada Pemahaman Tinggi Namun Keberagaman Rendah'

Oleh karena itu, dalam keterangan tersebut, Ikram juga bermaksud meminta Kapolri untuk menyelidiki dugaan ilegal mining yang dilakukan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Sparko Kendari dengan Fasilitas Lengkap dan Berkualitas, Menjaga Kebugaran di Fitness Center

"Demi menjaga marwa penegakkan hukum dengan konsep presisi, kami minta Pak Kapolri tegas memerintahkan Bareskrim Mabes Polri untuk turun setingkat lagi dalam melakukan mengusut terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT. Tiran Mineral," tegas pria asal Sultra itu.

Terakhir, Ikram menyampaikan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam proses penguasaan Lokasi, dugaan praktek ilegal mining sampai pada dugaan penyerobotan lahan perusahaan tambang lainnya.***

Baca Juga: Tekanan yang Dialami Solskjaer Meningkat, Haruskah Manchester United Memecat Pelatih?

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Tags

Terkini

Terpopuler