Jawab Tudingan PB HMI Terkait Mafia Tambang, CV Unaaha Bahkti Lapor ke Polda Sultra

- 24 Mei 2023, 15:00 WIB
Kuasa Hukum CV Unaaha Bahkti Persada, Yusriman.
Kuasa Hukum CV Unaaha Bahkti Persada, Yusriman. /

ASUMSI SULTRA - Belum lama ini, pengurus besar (PB HMI) melalui Wakil Bendahara Umum, Sulkarnain menyebut CV Unaaha Bahkti Persada (UBP) menjadi mafia tambang di blok Marombo.

Menjawab tudingan tersebut, pihak UBP mengaku bakal melaporkan Sulkarnain terkait dengan tudingannya tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum CV UBP, Yusriman melalui keterangan resmi pada Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga: Kadishut Sultra Sebut PT Antam di Blok Mandiodo Konut Tak Kantongi IPPKH

Yusriman mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Alasan akan melaporkan Sulkarnain itu lantaran pihaknya tak terima tudingan bila CV UBP diduga melanggar aturan dan ketentuan.

"Tadi kita sudah mau masukan laporan, hanya masih ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi. Makanya kita mau lengkapi, baru kami laporkan secara resmi," ujar Yusriman.

Baca Juga: Dari Santri Hingga Mahasiswa Berprestasi, Berikut Sepak Terjang Rahman Caleg Morowali Dapil 1

Menurutnya, tudingan mafia pertambangan ke CV UBP, jual beli dokumen serta manufulasi persyaratan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tidak benar.

Yusriman mengaku jika CB UBP adalah perusahaan yang taat pada hukum dan aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Pertambangan.

Halaman:

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x