Aliansi Mahasiswa Konkep Desak Bappeda Setempat Segera Serahkan Revisi Perda RTRW ke DPRD

- 21 Mei 2023, 16:12 WIB
Agung (Kiri), Rifky (Tengah), dan Iwan (Kanan).
Agung (Kiri), Rifky (Tengah), dan Iwan (Kanan). /

ASUMSI SULTRA - Aliansi Mahasiswa Konawe Kepulauan (Konkep) desak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat segera serahkan revisi Perda RTRW kepada DPRD.

Hal diatas dilakukan tiga orang mahasiswa bernama Muh. Rifky SR. (kecamatan Wawonii Timur), Iwan Husein (Wawonii Selatan), dan Muh. Ridwan Agung (Wawonii Tenggara) pada Minggu, 21 Mei 2023.

Menurut mahasiswa asal Wawonii Timur, Muh. Rifky SR, tertahannya revisi Perda RTRW menjadi kendala DPRD Konkep untuk memberikan saran atas revisi Mahkamah Agung.

Baca Juga: Dukung Tambang di Konkep, Gubernur Sultra : Kalau Kita Tidak Manfaatkan, Maka Itu Mubazir

"Bappeda Konkep seharusnya tidak boleh menunda penyerahan revisi Perda RTRW usai adanya masukan dari Kejaksaan Agung," ujar kader Nasional Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu melalui keterangan resminya.

"Saya kira DPRD sampai saat ini sudah menunggu hasil revisi itu, kira-kira apa hal yang membuat Bappeda itu menunda, Aulahualam toh," sambungnya.

Sementara itu, mahasiswa asal kecamatan Wawonii Selatan, Iwan Husein dalam pernyataannya mengatakan bila Bappeda Konkep sudah terlalu lama menunda menyerahkan revisi RTRW ke DPRD.

Baca Juga: 'Belum Ada Kapolri Seperti Beliau', Ketua DPD KNPI Konkep Usulkan Jendral Hoegeng Jadi Pahlawan

"Sudah lama itu, belum diserah-serahkan revisinya, dan Bappeda seakan tidak mengindahkan keputusan Mahkamah agung," jelas aktivis HMI itu melalui keterangan resminya.

Iwan pun mengaku akan menggelar unjukrasa mendesak Bappeda Konkep segera menyerahkan revisi itu.

Halaman:

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x