PT TRK di Desa Oko-Oko Diduga Serobot Lahan Warga, Pemilik: Mereka Ambil Hasilnya Kami Menonton

- 16 November 2021, 00:19 WIB
PT TRK di Desa Oko-Oko Diduga Serobot Lahan Warga, Pemilik: Mereka Ambil Hasilnya Kami Menonton
PT TRK di Desa Oko-Oko Diduga Serobot Lahan Warga, Pemilik: Mereka Ambil Hasilnya Kami Menonton /

Selain itu, ada lagi lahan milik saudara-saudaranya yang telah dikuasakan kepada dirinya seluas 12 hektare.

Sehingga bila dirampungkan, luasan lahan yang saat ini tengah diperjuangkannya sebanyak 20 hektare.

Sebagai bukti kepemilikan, Ia mengaku telah mengantongi sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga: Kata dr. Zaidul Akbar, Jangan Tiup Makanan Panas Agar Tidak Terkena Kanker! Ini Penjelasannya

Meski begitu, kata dia, pihak perusahaan masih berani dan nampak leluasa mengeruk ore nikel tanpa adanya konfirmasi ke pemilik lahan.

Sementara, berdasarkan informasi dari Muliati, PT TRK mulai masuk melakukan aktivitas penambangan di Oko-oko sejak tahun 2008 silam.

Tak hanya dieksplorasi, ungkapnya, sebagaian lahan miliknya juga digunakan sebagai akses jalan haulling.

Baca Juga: Erick Thohir Bantah Tuduhan Kampanye Pilpres 2024 Soal 'Foto Terpampang di ATM '

Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan juga tidak pernah memberikan kompensasi atas penggunaan kawasan itu untuk aktivitas pengangkutan ore nikel menuju terminal khusus atau jetty milik PT Gasing Sulawesi.

Baca Juga: Inilah yang Menyebabkan Nomor HP Seseorang Gagal Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah