ASUMSI SULTRA - Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan dirinya siap bila dipanggil KPK soal dygaan keterlibatannya dalam bisnis PCR.
Sebelumnya, pada 4 November 2021, Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke KPK oleh Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal atas dugaan mengambil keuntungan dari bisnis PCR.
Baca Juga: KPK Didesak LMND Jatim Untuk Segera Memeriksa Menteri Erick Thohir dan Luhut Binsar Soal Bisnis PCR
Sementara itu, Erick Thohir mengaku sama sekali belum dipanggil oleh KPK, namun ia menegaskan akan menghadiri panggilan KPK bila nantinya dipanggil.
"Kita ini, kan, individu yang harus taat kepada hukum. KPK, kejaksaan, kepolisian, itu punya mekanismenya yang saya rasa di bawah pemerintahan Bapak Presiden (Jokowi) itu terus terjadi peningkatan yang luar biasa," kata Erick Thohir sebagaimana artikel yang ditayangkan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.Com berjudul "Erick Thohir Sudah Tahu Apa yang Akan Dilakukan KPK, Tak Takut Diperiksa Soal Bisnis PCR", pada 15 November 2021.
Baca Juga: Maskapai Garuda Bangkrut, Erick Thohir: Garuda Indonesia Sudah Melakukan Kesalahan Sejak Lama
Baca Juga: Erick Thohir Bantah Tuduhan Kampanye Pilpres 2024 Soal 'Foto Terpampang di ATM '
Erick Thohir juga mengaku tidak merasa khawatir karena dirinya tahu pihak kejaksaan, KPK, atau kepolisian pasti akan mengecek ulang laporan yang masuk itu.
"Dalam mendapatkan pengaduan itu, pasti dia akan cross-check. Siapa yang mengadukan. Punya, gak, track record bener dalam perjuangan daripada korupsi," kata Erick Thohir.