Peneliti BRIN Diringkus Aparat Usai Katakan Halalkan Darah Muhammadiyah

- 30 April 2023, 23:45 WIB
Andi Pangerang peneliti BRIN ditangkap Bareskrim Polri di Jombang
Andi Pangerang peneliti BRIN ditangkap Bareskrim Polri di Jombang /brin.go.id/

ASUMSI SULTRA - Seorang pria yang diketahui adalah peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diringkus aparat keamanan.

Bernama Andi Pangerang Hasanuddin, Pria dengan nama Faceoobook AP Hasanuddin itu dibekuk berkenaan komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi.

Baca Juga: Indikator Indonesia Sebut Mayoritas Pemilih Jokowi-Ma'ruf Memilih Ganjar untuk Presiden Selanjutnya

“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP," ujar Adi dikutip di PMJ News pada Minggu, 30 April 2023.

Adi melanjutkan, AP ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur. Tetapi, dirinya belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

“Saudara AP ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” jelasnya.

Baca Juga: AJP Sebut Trend Pembangunan di Sulawesi Tenggara Semakin Maju dan Baik

Sebagai informasi bahwa, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.

Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah