ASUMSI SULTRA - Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) telah resmi dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 1 Desember 2021.
Pelantikan tersebur berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan KND itu berdasarkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.
Baca Juga: Naik 0,7 Persen, Perbedaan Upah Minimum Provinsi Sultra 2020-2021 dan Tahun 2022 Mendatang
Baca Juga: Ketua Panitia Lokal HPN 2022, Nur Endang Mengaku Siap Untuk Merayakan di Sultra
Dilansir AsumsiSultra.Com dari laman resmi Presiden RI, berikut ini nama-nama anggota KND yang dilantik tersebut adalah:
Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota;
Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota;