Gelar Unjukrasa, AJI Kendari Minta Agar Oknum Penganiaya Nurhadi Dihukumi Seberat-Beratnya

- 1 Desember 2021, 16:32 WIB
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari meminta agar oknum penganiaya atas Nurhadi Dihukumi Seberat-Beratnya
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari meminta agar oknum penganiaya atas Nurhadi Dihukumi Seberat-Beratnya /

ASUMSI SULTRA - Belum lama ini terjadi penganiayaan terhadap salah seorang jurnalis dari media Tempo bernama Nurhadi.

Tak menerima tindakan tersebut, Alinsi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari pun mendesak jajaran jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada 2 oknum pelaku penganiayaan tersebut.

Baca Juga: HPN 2022, Digelar Di Sulawesi Tenggara, PWI Dorong Pemerintah Mengedukasi Masyarakat Agar Produktif

Tuntutan itu diiringi dengan aksi unjukrasa dan long-march yang digelar dari Kejaksaan Negeri Kendari menuju Kejati Sultra, Selasa, 1 Desember 2021.

AJI Kendari diketahui mengkhususkan pula kepada jajaran jaksa di Jawa Timur untuk menjatuhkan hukum kepada 2 oknum tersebut dengan seberat-beratnya.

Selain itu, AJI Kendari mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Samsung Rilis 3 Merk Handphone Terbaru, Yuk Cek Daftar Harga dan Spesifikasinya

Desakan dan tuntutan tersebut tidak lepas dari kerja-kerja jurnalis yang dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun1999 tentang pokok pers.

Mereka menilai bahwa jurnalis yang bekerja mewakili publik untuk memperoleh hak atas informasi, perlu dijaga dan dilindungi.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah