Minta Perlindungan Hukum, Jajaran Petinggi Partai Demokrat Sultra Sambangi PTUN Kendari

- 11 November 2021, 19:33 WIB
Muh. Endang SA saat ditemui awak media
Muh. Endang SA saat ditemui awak media /AsumsiSultra.Com

ASUMSI SULTRA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sultra menyambangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, pada, Kamis, 11 November 2021 di Anduonohu Kota Kendari sekitar pukul 13.00 WIB.

Kunjungan itu diikuti 50 orang yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA.

Baca Juga: Benarkah Endang Masih Akan Berhelat di Pilkada Konsel 2024

Baca Juga: Berikut Daftar Kelompok Bukan Termaksud Penerima Bantuan Kartu Prakerja

Pantauan AsumsiSultra.Com terlihat dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding, Anggota DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia dan beberapa anggota DPRD Kab Konawe, Konsel dan Muna.

Mengenai maksud kunjungan itu, Muh. Endang bersama rombongan menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI.

Baca Juga: Resmikan Pusat Halal UI, Wapres RI Harap Semua Kampus Dapat Mengikuti Jejak Itu 'Menjadi Riset Pusat Halal'

Saat di PTUN, mereka diterima oleh Humas PTUN Sultra Rachmadi, S. H. Dan Abdul Kadir, S. Ag. S. H. Namun hanya 5 (lima) orang yang diperkenankan masuk oleh PTUN Kendari.

“ ini dalam rangka menegakkan prokes, jadi tidak bisa semua masuk,” kata Rachmadi ketika menerima rombongan Endang.

Dalam pertemuan itu Endang mewakili rombongan menyampaikan maksud kedatangan mereka meminta perlindungan.

Baca Juga: Hari Ayah Nasional 12 Novemver 2021, Inilah 4 Rekomendasi Puisi Untuk Menemani Hari Ayah Nasional Anda

Ia kemudian membacakan secara langsung surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung.

Dikutip AsumsiSultra.Com dari Surat yang dilayangkan itu, Endang menyampaikan upaya tidak henti Kubu KSP Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY-Teuku Riefky hasil Kongres Jakarta tahun 2020 dengan cara-cara yang memalukan dan melebihi kepatutan.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Dikabarkan Akan Paksa Masyarakat Melakukan Vaksinasi, BENARKAH?

“Gugatan mereka tidak berdasar, mengada ada dan jauh dari kebenaran” sebut Endang.

Mengenai alasan mendatangi PTUN meminta perlindungan Hukum, kata Endang, dirinya tidak ingin terus diganggu.

Sementara itu Humas PTUN Kendari Rachmadi, S. H. Dalam tanggapannya mempersilahkan DPD Partai Demokrat Sultra memasukkan suratnya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTUN Kendari.

Baca Juga: JADWAL Acara TV Hari Ini di Stasiun TV GTV, Film Titanic Hari Ini Tayang Lagi

“Insha Allah akan Kami teruskan kepada Pimpinan dan Kami bekerja sesuai Hukum saja," ucapnya singkat.

Ditemui seusai pertemuan PTUN Kendari. Ketua DPD PD Sultra Muh. Endang SA, S. Sos. S. H. M. AP. Menyampaikan keyakinannya akan integritas Mahkamah Agung.

“Kita percaya mereka pasti akan menjaga Marwah sebagai penjaga keadilan negeri ini, dengan menegakkan hukum seadil-adilnya," tutup Endang.***

Baca Juga: 12 November 2021, Berikut Pantun Terbaik yang Bisa Diberikan Kepada Ayah Tercinta, Selamat Hari Ayah

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah