ASUMSI SULTRA - Ketua Bidang (Kabid) Pembangunan Energi, Migas, dan Minerba Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhamad Ikram Palesa buka-buka'an soal akan dimungkinkan berhentinya menyoroti PT Tiran Mineral.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ikram Palesa telah memberikan beberapa sorotan kepada PT Tiran Mineral soal dugaan ilegal mining.
Namun, saat ditemui AsumsiSultra.Com pada Jumat, 22 Oktober 2021, Ikram Palesa buka-bukaan bahwa akan berhenti melakukan sorotan.
"Kami akan berhenti manakala apa yang kami ingin dipenuhi oleh PT Tiran," kata Ikram Palesa.
Ikram Palesa membeberkan ihwal tersebut. Ia meminta agar Legalitas yang dimiliki PT Tiran Mineral dibukakan kepada publik dengan mempublish dikumen perizinan yang menjadi dasar kegiatan di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.
Baca Juga: Ustadz Arifin Ilham Beberkan Mengapa Sedekah Melancarkan Rezeki
"Ada keterbukaan terkait legalitas yang dimiliki PT Tiran kepada publik dengan mempublish dokumen perizinan yang menjadi dasar kegiatan PT Tiran di Desa Waturambaha, Kec Lasolo Kepulauan, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara," ungkap Ikram.