Jubir Pemerintah Ungkap Ada 18 Negara Dibolehkan Masuk ke Indonesia Selama Pandemi

- 12 Oktober 2021, 20:07 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito /Dok. BNPB/

ASUMSI SULTRA - Terdapat 18 negara yang warganya diizinkan masuk ke Indonesia. Negara-negara tersebut merupakan negara dengan level risiko penularan Covid-19 rendah hingga sedang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Haris Pertama Singgung Soal Rendahnya Pendapatan Pekerja Muda di Sulawesi Tenggara

"Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan surat edaran satgas yang akan dirilis segera," kata Wiku

Ia mengaku bahwa pembukaan kedatangan internasional ke Indonesia akan dilakukan dengan hati-hati, salah satunya dengan penetapan syarat asal kedatangan.

Untuk penerbangan, kata dia, akan dibuka pada 14 Oktober 2021 nanti ata dua hari kedepan.

Baca Juga: Kota Kendari Dinobatkan Sebagai Kota Layak Anak, Wali Kota : Kita Jangan Puas Apa Yang Dicapai Hari Ini

Dikutip, dari Antara, Wiku menjelaskan, untuk negara Level 1 beresiko rendah, yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 kurang dari 20 per 100.000 penduduk, dan tingkat kasus positif kurang dari 5 persen.

Kemudian, beberapa negara lain dengan Level 2 atau risiko sedang, kata Wiku, adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20-50 per 100.000 penduduk dengan kasus positif kurang dari 5 persen didapatkan dari pedoman penilaian oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan suatu negara.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah