ASUMSI SULTRA - Seorang ibu rumah tangga, ISN (31), warga Kampung Cikuray RT 03/03, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.
Mendekam dipenjara disebabkan karena ia dianggap sudah membuat laporan palsu. Laporan tersebut terkait peristiwa pembegalan yang disebut-sebut telah menimpa dirinya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap jika ISN nekat, membuat skenario pembegalan karena dirinya kebingungan tak bisa membayar utang ke rentenir.
Dikutip dari Pikiran Rakyat berjudul "Pinjam Rp20 Juta Wajib Dilunasi Rp25 Miliar Jadi Alasan Ibu di Garut Karang Cerita Dibegal", jumlah utang yang dipikul ISN pun terbilang fantastis yakni mencapai Rp25 miliar.
"Tersangka itu sudah sangat kebingungan karena ia terus ditagih untuk membayar utangnya yang mencapai Rp25 miliar. Ini yang menjadi alasan tersangka nekat membuat laporan seolah-olah dirinya telah menjadi korban pembegalan sebesar hampir Rp1,3 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Selasa, 12 Oktober 2021.
Baca Juga: Sergio Ramos Fit Lagi Dan Dipastikan Bakal Debut Dalam Waktu Dekat Untuk PSG
Diungkapkannya, utang yang sangat besar yang ditanggung tersangka saat ini berawal dari pinjaman uang modal usaha untuk memasok telur ayam.
Saat itu, tersangka hanya meminjam uang Rp20 kepada salah seorang rentenir yang juga tetangga tersangka.