ASUMSI SULTRA - Rizky Billar kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebagaimana sebelumnya Lesti Kejora melaporkan suaminya itu pada September 2022.
Sementara pihak kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar pun langsung menghubungi Lesti Kejora yang berada di tanah suci.
Keduanya melakukan komunikasi melalui video telefon atau video call.
"Tadi dia VC (video call) katanya mau datang, kita tunggu," ungkap Surya.
Baca Juga: Polisi Naikkan Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Surya mengatakan bila dalam komunikasi tersebut Lesti Kejora mengeluarkan reaksi histeris usai mendengar suaminya jadi tersangka.
"Ya dia (Lesti) histeris. Dia (Rizky Billar) bisa ditetapkan sebagai tersangka, itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung. Kita tidak mau mendahului," ungkapnya.