ASUMSI SULTRA - Polisi kini sudah mengantongi alat bukti terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora.
Sebagaimana diketahui, saat ini Rizky Billar suami Lesti Kejora telah dianaikkan status sebagai tersangka.
Mengenai alat bukti yang dikantongi tersebut turut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Polisi Naikkan Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Nurma Dewi mengungkapkan bahwa bukti dugaan KDRT tersebut telah dikantongi tim peyidik.
"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," ungkap AKP Nurma Dewi dikutip Oktober 2022.
Selain itu, Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar sudah diperiksa polisi sejak pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Memperihatinkan, Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher: Karena Dibanting di Kamar Mandi
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka, hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," jelasnya.
Rizky Billar pun dinilai bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.