Polisi Naikkan Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 13 Oktober 2022, 10:28 WIB
Polisi Naikkan Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Polisi Naikkan Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar

ASUMSI SULTRA - Polisi dikabarkan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebagaimana diketahui bahwa dugaan KDRT tersebut adalah peristiwa yang membuat Lesti Kejora dirawat di rumah sakit.

Dilansir AsumsiSultra.Com di PMJ News, kabar penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah suami Lesti itu menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Memperihatinkan, Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher: Karena Dibanting di Kamar Mandi

Sebelum dijadikan tersangka, Rizky Billar diperiksa kepolisian sebagai saksi dan terlapor.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia mengatakan bahwa status Rizky Billar saat ini telah naik dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Inilah Rincian Luka yang Dialami Lesti Usai Diterpa KDRT Oleh Suaminya Rizky Billar

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," ungkap Zulpan dikutip pada Kamis, 14 Oktober 2022.

Setelah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT, kini resmi ditahan polisi.

Halaman:

Editor: Risdayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x