Baca Juga: Ada Drama Korea di NET TV Hari Kamis, 3 Maret 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya
Maka dari itu Awaludin memintaMabes Polri, Kejagung RI dan KPK RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Harapan saya segera dipanggil dan diperiksa pimpinan PT. Trimega Pasific Indonesia (TPI) dan PT Lawu Agung Minning (LAM) maupun orang orang yang terlibat di dalamnya," jelasnya.
Baca Juga: Politisi Golkar, Azis Samual Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI
Menaggapi hal tersebut, pihak TPI, Udin menyampaikan jika mereka tak melakukan apa yang dituntut Awaludin.
"Kami tidak melakukan hal demikian, kami tidak menambang di lahan tersebut," ungkapnya.
"Memang ada disana tapi bukan kami, kami diatasnya lagi, yang dimaksud itu yang di bawah," jelasnya.***