PT GMS Dinilai Tak Mengindahkan Surat Kementerian ESDM Soal Pemberhentian Sementara Aktivitasnya

- 30 Oktober 2021, 07:18 WIB
Laut tercemar nikel akibat aktivitas tambang oleh PT GMS di Konawe Selatan.
Laut tercemar nikel akibat aktivitas tambang oleh PT GMS di Konawe Selatan. /Twitter @jatamnas

Dilansir AsumsiSultra.Com dari HalloSultra.Id yang dikutip du Telisik.id, Kepala Teknik Tambang PT GMS, Hipmi mengakui adanya aktivitas pengapalan ore nikel yang masih tetap dilakukan.

Baca Juga: Situasi Mengenai Masa Depan Paul Pogba di Manchester United Masih Belum Jelas

"Kalau penambangan ini kan pengerjaannya menambang, kalau pengapalan boleh," ungkapnya, Kamis 14 Oktober 2021 lalu.

Selain itu, banyak pula kabar yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut memang masih aktif melakukan pengapalan.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: Hallosultra.id Telisik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah