Humas PT Tiran Mineral Memberikan Klarifikasi atas Tuduhan PB HMI Terkait Ilegal Mining

- 19 Oktober 2021, 16:53 WIB
La Pili, Humas PT Tiran Mineral
La Pili, Humas PT Tiran Mineral /Foto Pribadi/

"Kami perlu menjelaskan pula bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari lokasi kawasan industri, dan PT Tiran Mineral telah memiliki dokumen Izin lokasi kawasan dan sertifikatnya," bebernya.

Ia juga mengaku, bahwa aktivitas yang dilakukan pihaknya saat ini di Lokasi tersebut adalah bagian dari Perataan Lokasi.

Baca Juga: Saya Perempuan, Saya Muslimah, Saya Merdeka

"Kalau di lokasi (Desa Molore) tersebut juga direncanakan sebagai salah satu titik berdirinya Smellter maka itu juga tidak menyalahi aturan," tuturnya.

"Beberapa waktu lalu kami juga sudah melaksanakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat maupun pemudanya," tutur La Pili lagi.

Baca Juga: Polisi Dilempari Warga Saat Mengamankan Bandar Narkotika 'Kami Tetap Menangkap Bandar Itu'

Oleh karean itu, La Pili pun berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama memberikan pencerahan sekaligus dukungannya.

"Insya Allah PT Tiran Mineral sebagai salah satu anak perusahaan dari Tiran Group berkomitmen dan bersunggu-sungguh untuk membangun Smellter di Wilayah Konawe Utara," ucap La Pili.

Baca Juga: Brunei Darussalam Umumkan Kasus Covid-19 perHari Ini, 17 Oktober 2021

Ia menyatakan bahwa Smellter tersebut dibangun untuk kemanfaatan lebih bagi daerah dan masyarakat di daerah Sulawesi Tenggara.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah