Rajab Jinik Beri Tantangan Ke Pemkot Kendari, Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nambo

- 5 Oktober 2021, 11:10 WIB
Rajab Jinik, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari
Rajab Jinik, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari /Muh. Rifky Syaiful Rasyid/

“Katanya ada Pak Y, Ada Ibu A, ada Mr. , dan kubunya masyarakat disana, jadi bisa kita cek langsung disana dan bisa kita juga cek di ESDM dan itu tidak ada,” terangnya.

Pihaknya pun merekomendasikan untuk melaporkan pihak kepolisian apabila memang terbukti ada pelanggaran.

Baca Juga: Karena Tak Terkendali, Mobil Mikrolet Berpenumpang Tiga Belas Orang Nyemplung Di Kolong Jembatan

“Jika kita bicara PT, berarti harus ada IUP dan jika terbukti tidak ada, Pemkot mesti melaporkan ke Pihak Kepolisian dan sita itu alat berat yang ada di lokasi karena aktivitasnya ilegal,” tegasnya.

“Pemkot jangan setengah-setengah dalam mengambil sikap,” nyinyirnya.

“Karena di kami hanya mempunyai kewenangan rekomendasi, sedangkan di Pemkot memiliki kewenangan eksekusi,” lanjutnya.

Baca Juga: Simak Syarat-syarat Berpakaian Syar'i Sesuai Ketentuan, Salah Satunya Bukan Tabarruj

Senada dengan hal tersebut ditempat yang berbeda Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses sesuai ketentuan yang ada.

“Kita proses sesuai dengan, Negara ini negara hukum, ketentuan, tidak boleh ada yang kebal hukum," kata Wali Kota.

Baca Juga: Jika Diabetes Berbahaya, Yuk Kenali Gejalanya Sedini Mungkin

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah