ASUMSI SULTRA - Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir menyambut positif upaya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengenai pemeriksaan yang dilakukan di beberapa dinas Kota Kendari.
Diketahui, Dinas yang diperiksa BPK RI adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca Juga: Lima Toko Di Kendari Ludes Terbakar, Damkar Sebut Kerugian Hingga Milyar
Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan pula adalah mengenai ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan yang perizinan di OPD dan pelayanan pengaduan dan konsultasi.
Menurut Wali Kota pemeriksaan yang dilakukan BPK sangat baik agar pemerintah Kota Kendari bisa mendapatkan masukan terkait rencana pengembangan penanaman modal dan PTSP.
Baca Juga: Mobil Truck Enam roda Terbalik di Jalan Trans Sulawesi, Diduga Akibat Pengemudi Kurang Hati-hati
“Kita ada obsesi awal tahun nanti kita akan buka mal pelayanan kami seiring dengan penggunaan kantor kali kota yang baru,” kata Wali Kota, Senin 4 Oktober 2021.
Rencananya mal pelayanan akan memberikan pelayanan one stop servis terhadap 24 layanan pada masyarakat, diantaranya SIM, pertanahan, SKCK termasuk pengurusan paspor.