GMPT Sulawesi Tenggara Laporkan PT TPI dan PT LAM, Humas PT: Kami Tidak Melakukan Hal yang Dilaporkan

3 Maret 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi Tambang. // Pixabay/saifulmulia

ASUMSI SULTRA - GMPT Sulawesi Tenggara belum lama ini mendesak Mabes Polri agar memanggil pimpinan PT Trimega Pasifik Indonesia (TPI) dan PT Lawu Agung Minning (LAM) melalui aksi unjukrasa.

Hal itu disampaikan Ketua GMPT, Awaludin melalui keterangan resminya yang diterima AsumsiSultra.Com.

Bahkan, dirinya berkata akan kembali mempresure kejahatan pertambangan yang di lakukan oleh PT. TPI yang saat ini masih beroperasi di blok mandiodo Konawe Utara.

Baca Juga: Tiga Zodiak yang Baik dan Penuh Cinta pada Hari Ini, Kamu Disukai Banyak Orang

"Saya berharap penegakkan supremasi hukum di indonesia ini harus di perketat sehingga tidak merusak citra APH yang di legitimasi oleh publik," ungkapnya.

"Bagaimana tidak pelaku ilegal mining di blok mandiodo jelas di depan mata namun tidak ada tindakan yang membuat jera, sehingga membuat mereka kebal hukum," sambungnya.

Menurutnya, penegak hukum mesti lebih peka dalam menangani kasus dugaan ilegal mining tersebut.

Baca Juga: CEK Jadwal Acara TV di Trans7 Hari Kamis, 3 Maret 2022: Ada Tayangan Mancing Mania dan Anak Sekolah

"Karena jikalau kekayaan sumber daya alam kita di ambil secara ilegal otomatis pendapatan daerah tidak akan bertambah, serta kesejahteraan terhadap masyarakat tdk akan pernah terpenuhi, masa ia kita memiliki SDA yang melimpah namun rakyatnya tetap saja miskin," ujarnya.

"Seperti yang kami ketahui bahwa jelas apa yang di lakukan oleh PT TPI dan PT LAM telah melanggar UU tentang minerba serta menyalahi kaidah2 hukum yang berada di pertambangan maupun di kehutanan/lingkungan hidup."

Baca Juga: Ada Drama Korea di NET TV Hari Kamis, 3 Maret 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya

Maka dari itu Awaludin memintaMabes Polri, Kejagung RI dan KPK RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Harapan saya segera dipanggil dan diperiksa pimpinan PT. Trimega Pasific Indonesia (TPI) dan PT Lawu Agung Minning (LAM) maupun orang orang yang terlibat di dalamnya," jelasnya.

Baca Juga: Politisi Golkar, Azis Samual Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI

Menaggapi hal tersebut, pihak TPI, Udin menyampaikan jika mereka tak melakukan apa yang dituntut Awaludin.

"Kami tidak melakukan hal demikian, kami tidak menambang di lahan tersebut," ungkapnya.

"Memang ada disana tapi bukan kami, kami diatasnya lagi, yang dimaksud itu yang di bawah," jelasnya.***

Editor: Muh. Faisal

Tags

Terkini

Terpopuler