Sungguh Tega, WNA Nigeria Ini Tega Aniaya 2 Orang Nenek di Jakarta Utara

- 7 Mei 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi penganiayaan/Pixabay
Ilustrasi penganiayaan/Pixabay /

ASUMSI SULTRA - Warga negara asing (WNA) Nigeria dibekuk polisi karena kasus penganiayaan dua nenek.

Dua nenek berinisial NW (55) dan RS (58) itu dianiaya di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kabar tersebut turut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Orang Terduga Penjual Senjata yang Dipakai Menembak Kantor MUI

Ia mengatakan bahwa WNA itu berinisial AN (32). Saat ini pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka," ungkap Iverson dikutip di PMJ News pada Minggu, 7 Mei 2023.

Saat ini, AN telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Penembak di Kantor MUI Ternyata Pernah Kumpul Warga dan Deklarasi Wakil Nabi

Selain itu, polisi juga tengah mendalami motif WN Nigeria itu melakukan penganiayaan kepada kedua korban.

"Sampai hari ini, kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif apa yang menjadi penyebab pelaku ini melakukan kekerasan terhadap dua ibu ya, yang satunya berusia 55 tahun, dan korban yang kedua berusia 58 tahun," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x