Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Larang ke Indonesia, Ini Waktu yang Diberi

- 5 Mei 2023, 16:50 WIB
Babak Baru Kasus Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung: Laporan Dicabut Ganti Diproses Imigrasi
Babak Baru Kasus Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung: Laporan Dicabut Ganti Diproses Imigrasi /

ASUMSI SULTRA - Pria berkebangsaan Australia, BCAA (48) yang viral karena meludahi imam masjid bakal dideportasi hari ini, Jumat, 5 April 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto.

Ia mengatakan petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asal Australia tersebut dan terbukti melanggar pasal 75 undang-undang keimigrasian.

Baca Juga: Timnas Indonesia U16 Samai Rekor Malaysia Hingga Australia, Berikut Daftar Peraih Gelar Juara AFF U16

Rencananya, pria berinisial BCAA itu akan dideportasi malam ini pukul 21.00 WIB.

"Pada hari ini kami kantor Imigrasi Bandung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing BCAA 48 tahun di mana yang bersangkutan disangkakan pasal 75 UU no 6 tahun 2011," ujarnya dikutip ddi PMJ News.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan malam tadi pada hari ini kami akan mendeportasi dan melakukan penangkalan," sambungnya.

Baca Juga: Gugatan Lukas Enembe Terhadap KPK Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan

Arief mengatakan bahwa deportasi itu akan dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng menggunakan pesawat terbang Qantas.

"Pemeriksaan saksi-saksi dan pasal 75 telah masuk," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rinaldi Asumsi Sultra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x